Wednesday, August 15, 2018

NEGARA DITINJAU DARI SEGI INTEGRITAS ANTARA PEMERINTAH DAN RAKYAT

seblakcomaulana@gmail.com
MAKALAH
NEGARA DITINJAU DARI SEGI INTEGRITAS ANTARA PEMERINTAH DAN RAKYAT


Disusun Oleh :
Neng Sinta Sintia Nurhasanah
Indra Setiawan
Mariana Siti Sopiah
Nia Siti Hopipah
Nurajijah
Aap Syamsul Arifin
SMK PLUS AL – ISTIQOMAH
2018
Jln. Kamojang Kp. Samarang Boboko RT. 02 RW. 01 Des. Samarang Kec. Samarang Dinas Pendidikan Nasional Kab. Garut Prov. Jawa Barat  Kode Pos 44161
KATA PENGANTAR
          Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, berkat rahmat dan karunia – Nya, kelompok kami dalam hal ini sebagai siswa Smk Pus Al – Istiqomah pada tahun 2018, telah membuat sebuah makalah yang berjudul Negara Ditinjau Dari Segi Integritas Antara Pemerintah Dan Rakyat untuk pemenuhan tugas dan untuk disebarluaskan kepada masyarakat, siswa dan orang – orang yang membutuhukan.
            Selain itu juga, buku ini bisa digunakan secara luas oleh para siswa / siswi yang ada di manapun. Buku yang berjudul  ” Negara Ditinjau Dari Segi Integritas Antara Pemerintah Dan Rakyat “ bertujuan mengajakmu mempelajari lebih jauh tentang negara. Buku  ini disusun secara sederhana, tetapi tanpa meninggalkan kebenaran materi yang harus kami capai. Dengan kesederhanaan inilah diharapkan dapat membangun dalam proses pembelajaran.
            Kami menyadari buku ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu usaha perbaikan dan penyempurnaan terus kami lakukan. Untuk itu, kritik, saran, dan masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan sangatlah penting bagi kami. Harapan kami makalah ini dapat bermamfaatdan membantu dalam mempersiapkan siswa / siswi menjadi generasi yang cerdas dan tangguh di masa depan.
            Akhirnya, semoga makalah ini dapat bermamfaat bagimu. Selamat belajar, semoga berhasil.

Samarang Awi, 12 Agustus 2018

Penulis
         

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................... 2
DAFTAR ISI......................................................................................................... 3
PETA KONSEP..................................................................................................... 4
BAB I PENDAHULUAN
·          Latar belakang........................................................................................... 5
·          Rumusan masalah...................................................................................... 5
·          Tujuan ....................................................................................................... 6
BAB II ISI
·         Definisi negara............................................................................................ 7
·         Pengertian negara menurut para ahli........................................................... 7
·         Pengertian negara ditinjau dari segi integritas antara pemerintah dan negara......................................................................................................... 8
·         Unsur unsur negara.................................................................................... 9
·         Fungsi negara.............................................................................................. 9
·         Sifat sifat negara........................................................................................10
·         Tujuan negara............................................................................................ 11
·         Asal mula negara....................................................................................... 11
·         Bentuk negara............................................................................................ 12
BAB III PENUTUP
·         Saran......................................................................................................... 13
KESIMPULAN.................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 15


BAB I
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG

Makalah ini berisi tentang pengertian negara dari dua segi yaitu dari segi integritas pemerintah dan rakyat. Makna negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut.
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Negara sebagai kesatuan bangsa, individu dianggap sebagai bagian integral negara yang memiliki kedudukan dan fungsi untuk menjalankan negara. Di dalam makalah ini kalian dapat mengenal negara lebih dalam lagi, karena kami menyajikan informasi yang lebih dalam lagi tentang negara.

B.   RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam makalah ini seperti:
1.      Apa definisi negara?
2.      Apa pengertian negara menurut para ahli?
3.      Apa pengertian negara yang ditinjau dari sudut integritas antara pemerintah dan rakyat?
4.      Sebutkan unsur unsur negara?
5.      Sebutkan fungsi negara?
6.      Sebutkan sifat sifat negara?
7.      Sebutkan tujuan negara?
8.      Sebutkan asal mula terjadinya negara?
9.      Sebutkan bentuk negera?

C.   TUJUAN

1.       Untuk mengetahuai apa definisi negara.
2.       Untuk mengetahuai apa pengertian negara menurut para ahli.
3.       Untuk mengetahuai apa pengertian negara yang ditinjau dari sudut integritas antara pemerintah dan rakyat.
4.       Untuk mengetahuai unsur unsur negara.
5.       Untuk mengetahuai fungsi negara.
6.       Untuk mengetahuai sifat sifat negara.
7.       Untuk mengetahuai tujuan negara.
8.       Untuk mengetahuai asal mula terjadinya negara.
9.       Untuk mengetahuai bentuk negera.
















BAB II
ISI

A.   DEFINISI NEGARA

Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

B.   PENGERTIAN NEGARA MENURUT PARA AHLI

·      John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
·      Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
·      Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
·      Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
·         Prof. Mr. Soenarko, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan, sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Jadi Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam).

C.   PENGERTIAN NEGARA DITINJAU DARI SEGI INTEGRITAS ANTARA PEMERINTAH  DAN  RAKYAT
Negara sebagai kesatuan bangsa, individu dianggap sebagai bagian integral negara yang memiliki kedudukan dan fungsi untuk menjalankan negara. Menurut Prof. Soepomo, ada 3 teori tentang pengertian negara:
1) Teori Perseorangan (Individualistik)
Negara adalah merupakan sauatu masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian antar individu yang menjadi anggota masyarakat. Kegiatan negara diarahkan untuk mewujudkan kepentingan dan kebebasan pribadi. Penganjur teori ini antara lain : Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, Harold J Laski.
2) Teori Golongan (Kelas)
Negara adalah merupakan alat dari suatu golongan (kelas) yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan lain yang kedudukan ekonominya lebih lemah. Teori golongan diajarkan oleh : Karl Marx, Frederich Engels, Lenin
3) Teori Intergralistik (Persatuan)
Negara adalah susunan masyarakat yang integral, yang erat antara semua golongan, semua bagian dari seluruh anggota masyarakat merupakan persatuan masyarakat yang organis. Negara integralistik merupakan negara yang hendak mengatasi paham perseorangan dan paham golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum sebagai satu kesatuan. Teori persatuan diajarkan oleh : Bendictus de Spinosa, F. Hegel, Adam Muller

D.   UNSUR UNSUR NEGARA

1. Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.
2. Wilayah
Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut.
3. Pemerintah
            Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.
4. Kedaulatan
            Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.

Disamping ketiga unsur pokok (konstitutif) tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi negara.

E.   FUNGSI NEGARA

·                      Fungsi Pertahanan dan Keamanan
Negara wajib melindungi unsur negara(rakyat, wilayah, dan pemerintahan) dari segala ancaman, hambatan, dan gangguan, serta tantangan lain yang berasal dari internal atau eksternal. Contoh: TNI menjaga perbatasan negara
·                      Fungsi Keadilan
Negara wajib berlaku adil dimuka hukum tanpa ada diskriminasi atau kepentingan tertentu. Contoh: Setiap orang yang melakukan tinfakan kriminal dihukum tanpa melihat kedudukan dan jabatan.
·                      Fungsi Pengaturan dan Keadilan
Negara membuat peraturan-perundang-undangan untuk melaksanakan kebijakan dengan ada landasan yang kuat untuk membentuk tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsan dan juga bernegara.
·                      Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara bisa mengeksplorasi sumber daya alam yang dimiliki untuk meningkatkan kehidupan masyarakat agar lebih makmur dan sejahtera.

F.      SIFAT SIFAT NEGARA

1. Sifat memaksa
            Negara dapat memaksakan kehendak melalui hukum atau kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan memaksa agar masyarakat tunduk dan patuh terhadap negara tanpa tidak ada pemaksaan fisik
Hak negara ini memiliki sifat legal agar tercipta tertib di masyarakat dan tidak ada tindakan anarki. Paksaan fisik dapat dilakukan terhadap hak milik
2. Sifat monopoli
            Negara menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat. Negara dapat menguasai hal-hal seperti sumberdaya penting untuk kepentingan orang banyak. Negara mengatasi paham individu dan kelompok.
3. Sifat totalitas
            Semua hal tanpa pengecualian  menjadi wewenang negara.

G.    TUJUAN NEGARA

Miriam Budiharjo(2010) menyatakan bahwa Negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Dapat dikatakan bahwa tujuan akhir setiap negara adalah menciptaka kebahagiaan bagi rakyatnya.

            Sedangkan tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat;
·                      Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
·                      Memajukan kesejahteraan umum
·                     Mencerdaskan kehidupan bangsa
·                     Ikut melaksanakan ketertiban dunia
H.    ASAL MULA TERJADINYA NEGARA
Berdasarkan kenyataan, negara terjadi karena sebab-sebab :
·           Ocupatie - Pendudukan yaitu suatu wilayah yang diduduki oleh sekelompok manusia
·            Separatie - Pelepasan, yaitu suatu daerah yang semual menjadi wilayah daerah tertentu kemudaia melepaskan diri 
·           Peleburan, yaitu bebrapa negara meleburkan diri menjadi satu
·            Pemecahan, yaitu lenyapnya suatu negara dan munculnya negara baru
Berdasarkan teori, negara terjadi karena
·           Teori Ketuhanan, yaitu negara ada karena adanya kehendak Tuhan
·                      Teori Perjanjian masyarakat, yaitu negara ada karena adanya perjanjian individu-individu (contrac social)
·                     Teori Kekuasaan, yaitu negara terbentuk karena adanya kekuasaan / kekuatan
·                     Teori Hukum Alam, yaitu negara ada karena adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang bermacam-macam.
I.        BENTUK NEGARA
Berikut adalah bentuk negara yang ada di dunia
·                      Negara Kesatuan
·                      Negara Serikat
·                      Perserikatan Negara (Konfederasi)
·                      Uni, dibagi menjadi 2 yaitu Uni Riil dan Uni Personil
·                      Dominion
·                      Koloni
·                      Protektorat
·                      Mandat











BAB III
PENUTUP

A.     SARAN
Menyadari bahwa kami masih jauh dari kata sempurna, kedepannya kami akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber – sumber yang lebih banyak yang tertuang dapat di pertanggung jawabkan.

Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan. Akan tetapi, kami harap saran dan kritik anda dapat membangun kami dan tidak menjatuhkan kami.















KESIMPULAN PEMBAHASAN

A.          KESIMPULAN

Dari Paparan atau penjelasan di atas, maka kami dapat menyimpulkan bahwa sesuai dengan makalah “Negara Ditinjau Dari Segi Integriatas Antara Pemerintah Dan Rakyat” kami menyimpulkan bahwa negara merupakan integrasi antara pemerintah dan rakyatnya yang disamakan artinya dengan paham integralistik. Menurut paham ini, individu dianggap sebagai bagian integral negara yang memiliki kedudukan dan fungsi untuk menjalankan negara. Indonesia tidak menganut paham intgralistik secara murni. Akan tetapi, paham ini ditafsirkan sebagai paham negara kesatuan yang didasarkan pada kekeluargaan dan gotong-royong.














DAFTAR PUSTAKA

·         https://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/09/pengertian-negara/ 12 Agustus 2018 13:33
·         https://usaha321.net/pengertian-negara-dari-beberapa-ahli.html 12 Agustus 2018 13:33:23

















No comments:

Post a Comment

islam masuk istana raja

MAKALAH SEJARAH INDONESIA ISLAM MASUK ISTANA RAJA  DISUSUN OLEH N. Sinta Sintia Nurhasanah Mariana Siti Sopiah Dendi Nurmansyah ...